PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2025 - DESA KEDUNGREJA

Komitmen Bersama Pakta Inegritas Aparatur Pemerintah Desa Kedungreja

Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mendorong penerapan zona integritas desa antikorupsi yang menyasar para penyelenggara negara hingga ke tingakat desa. Langkah ini merupakan bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran seperti Dana Desa dan anggaran lain sehingga Kepala Desa dan perangkatnya terhindar dari jerat pidana korupsi. Tahun 2025 sebanyak 21 Desa di Kabupaten Cilacap dicanangkan menuju desa antikorupsi, termasuk Desa Kedungreja. Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Desa Kedungreja secara resmi dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Acara dimulai pukul 13.05 WIB di Aula Balai Desa Kedungreja, dengan dihadiri oleh BPD, tamu undangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, lalu dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Desa Kedungreja, Bapak Adi Purnawan. Dalam sambutannya, beliau meminta masyarakat untuk ikut mendukung Desa Kedungreja menjadi desa antikorupsi. Kepala Desa juga mengharapkan masyarakat mengawasi pemeritahan desa Kedungreja manakala ada yang kurang sesuai (dengan undang-undang/peraturan yang berlaku), ataupun kesalahan yang dilakukan petugas atau pelaksana Kegiatan di Desa. Setelah sambutan oleh Kepala Desa, Bapak Drs. Agung Wibowo, M.Si., selaku Camat Kedungreja juga memberikaan sambutan dan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Kedungreja untuk menjadi desa antikorupsi. Adapula sambutan dari Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, yang diwakili oleh Ibu Sri Murniyati, S.T, M.M., selaku Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Seluruh perangkat desa menandatangani Pakta Integritas sebagai bukti kesungguhan Pemerintah Desa kedungreja menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Setelah pendandatanganan Pakta integritas, dilakukan juga Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang menjadi momen simbolis bagi Desa Kedungreja untuk melangkah menuju tata kelola pemerintahan desa yang terpercaya sesuai dengan slogan "CAKRA", yakni Cerdas, Aktif, Kreatif, Rapih, dan Akuntabel. #desaantikorupsi #pemdeskedungreja #desakedungreja